Maputo (ANTARA News) - Polisi Mozambik pada Senin (14/3) mengumumkan mereka telah menyita lebih dari 76 kilogram gading gajah di Bandar Udara Internasional Maputo.

Ketika berbicara dalam taklimat di Maputo, Juru Bicara bagi Komando Polisi Kota Maputo Orlando Mudumane mengatakan kepada wartawan bahwa barang tersebut --yang bernilai sebesar 4,6 juta dolar AS-- ditemukan di dalam dua koper. Barang itu akan dikirim melalui pesawat ke Kenya pada Jumat (11/3).

"Pemilik koper tersebut dan isinya, yang tidak sah, belum diidentifikasi," katanya.

Karena gajah hitam dan putih diperkirakan nyaris punah di Mozambik Selatan, sangat mungkin gajah tersebut --asal gading itu-- diburu secara gelap di Taman Nasional Kruger di negara tetangga Afrika Selatan, Mozambik, kata Mudumane, sebut Xinhua  yang dikutip Selasa pagi.

Perburuan secara tidak sah menjadi masalah serius bagi negara Afrika selatan itu, tempat populasi gajah merosot lebih dari 50 persen dari 2009 sampai 2014, demikian hasil satu penelitian resmi.

(Uu.C003)

(T.C003/C/C003/C003) 15-03-2016 07:46:12

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016