Lampung (ANTARA News) - Kementerian Sosial menganggarkan Rp75 miliar untuk menangani kemiskinan di daerah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan daerah pinggiran.

"Karena anggarannya itu maka kita lakukan sinergi dengan berbagai pihak agar penanganan kemiskinan di daerah tersebut bisa terlaksana," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Lampung, Rabu.

Seperti yang dilakukan dalam Bedah Desa Pesisir Tahun 2016 di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Kementerian Sosial merehabilitasi 50 unit rumah tidak layak huni di Desa Pesisir bersinergi dengan TNI AL dan dunia usaha.

Selain rehab rumah, juga diberikan bantuan untuk sarana lingkungan, Usaha Ekonomi Produktif dan program lainnya.

Mensos menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya mulai melakukan pendekatan kewilayahan untuk penanganan fakir miskin yaitu perkotaan, pedesaan dan saat ini ditambah dengan daerah pesisir.

"Sekarang ada tambahan lagi untuk menjangkau wilayah-wilayah yang tidak kalah miskinnya. Jadi kalau hanya menggunakan kewilayahan kota desa ternyata yang pesisir kurang tersentuh, kepulauan kecil, perbatasan kurang tersentuh," tambah Khofifah.

Direktur Penanganan Fakir Miskin, Pesisir, Pulau-pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Akifah Elansary mengatakan anggaran RP75 miliar tersebut untuk 15.000 penerima Usaha Ekonomi Produktif (UEP), rutilahu, sarana lingkungan dan lainnya.

"Anggaran tersebut untuk 60 Kecamatan dan 30 Kabupaten. Prioritas di wilayah timur karena ada perbatasan seperti Timor Leste, Karimun dan pulau-pulau kecil," ujar Akifah.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016