Washington (ANTARA News) - Kelompok media yang mengoordinasikan penyelidikan Panama Papers menyangkut perusahaan-perusahaan offshore menyatakan tidak akan berpartisipasi dengan penyelidikan kriminal yang digelar oleh Kejaksaan Agung Amerika Serikat.

Preet Bharara, Jaksa Wilayah Manhattan, telah menyurati Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ) guna mendapatkan informasi tambahan dari konsorsium itu guna membantu penyelidikan yang digelarnya mengenai berbagai dugaan penghindaran pajak, lapor Guardian Selasa lalu.

Namun Kamis waktu setempat lalu, ICIJ berkata kepada para jaksa Amerika Serikat bahwa mereka tidak akan merilis data yang tidak mereka publikasikan.

"ICIJ, dan organisasi induknya Center for Public Integrity, adalah organisasi media yang dilindungi oleh Amandemen Pertama dan proteksi hukum lainnya dari menjadi kepanjangan tangan penegakkan hukum," kata Gerard Ryle, Direktur ICIJ, dalam laman konsorsium ini.

ICIJ masih belum memublikasikan bagian besar dari 11,5 juta bocoran dokumen milik firma hukum Panama Mossack Fonseca yang digunakan oleh media massa seluruh dunia untuk menyingkapkan bagaimana orang-orang terkenal dan korporasi-korporasi menyembunyikan assetnya dan menghindari pajak, demikian Reuters.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016