Ottawa (ANTARA News) - Kanada menambahkan opioid sintetis (senyawa yang menyerupai opium) ke dalam daftar zat-zat yang dikendalikan, ungkap Kementerian Kesehatan negara tersebut pertengahan pekan ini seperti dikutip AFP.

Larangan terhadap senyawa W-18 menyusul kematian pertama yang dilaporkan akibat overdosis obat itu di Kanada bulan lalu. Kanada kini menetapkan bahw produksi, kepemilikan dan perdagangan senyawa W-18 adalah ilegal.

“Bukti menunjukkan bahwa W-18 telah digunakan di Eropa dan Kanada selama dua tahun terakhir,” ungkap Kementerian Kesehatan Kanada dalam pernyataan.

“Senyawa itu ditemukan dalam sampel yang disita oleh penegak hukum Kanada yang dibuat tampak seperti tablet yang diresepkan secara sah, seperti oxycodone.

W-18 dikembangkan ekitar tahun 1980 sebagai pereda nyeri, W-18 tidak pernah dipasarkan secara komersial dan penggunaannya belum diizinkan, ungkap kementerian tersebut.

Obat itu dapat menyebabkan luka parah dan kematian jika disalahgunakan.

Seorang pria berusia 35 tahun yang mengalami overdosis pada Maret membawa campuran W-18 dengan heroin dan narkotika lainnya, ungkap pihak berwenang pada bulan lalu. 

Pada April, kepolisian Kanada mengumumkan penyitaan empat kilogram W-18 di Edmonton, Alberta.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016