Jakarta (ANTARA News) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (18/7).

"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala pesyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang," kata Raja Juli Antoni (Toni) dalam keterangan persnya.

Tampak hadir Grace Natalie (Ketua Umum PSI), Raja Juli Antoni (Sekjen PSI) dan Isyana Bagoes Oka (Ketua PSI). Rombongan PSI diterima langsung oleh Tehna Bana Sitepu (Direktur Tata Negara Kemenkumham sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik) dan Baroto (Kasubdit Partai Politik).

Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata.

"Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia." katanya.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Kemenkumham Tehna Bana Sitepu, mengapresiasi kedatangan PSI. Sitepu berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.

"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI kami siap periksa seluruh persyaratan administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silahkan. Kami akan membantu," ungkap Sitepu.

Toni mengapresiasi kinerja panitia penerimaan pendaftaran partai politik, Kementerian Hukum dan HAM. "Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan  profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengan baik dan terbuka," ujar Toni.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016