Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan internal di kementeriannya.

"Kami lebih memprioritaskan pencegahan. Untuk itu dalam waktu dekat, kami akan menempatkan petugas KPK untuk mengawasi secara langsung," ujar Eko saat membuka Seminar Pengawasan "Peran Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel", di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pengawasan merupakan fase krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kita harus memiliki akuntabilitas, kredibilitas, dan trust agar dipercaya dan didengar oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas itu harus dimulai dari internal kementerian," tambah dia.

Mendes Eko meminta agar semua pihak yang ada di lingkungan Kementerian Desa menyatukan visi dan menghilangkan egosektoral, agar persepsi yang muncul tentang Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi menjadi baik.

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di bawah Inspektorat Jenderal memegang peranan penting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan dan program untuk desa.

"Jangan sampai program desa dipakai yang bukan sesuai dengan kebutuhan desa karena titipan kepentingan tertentu, termasuk supplier. Kita harus satukan visi untuk bersama membangun desa," tegas dia.

Selain itu, Mendes Eko siap melakukan pembenahan dan belajar dari lembaga lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan.

"Kami harus belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang paling kredibel," lanjut dia.

Mendes Eko juga membeberkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sebagai kementerian baru adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Untuk tahun ini, Mendes Eko menargetkan naik tingkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini akan tercapai jika seluruh pegawai di lingkungan kementerian memiliki komitmen bersama.

"Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi.Selain dari internal, kita juga minta KPK, BPK, dan BPKP untuk membantu mengawasi. Dengan bersinergi, tahun ini diharapkan kita bisa meraih WTP," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan pihaknya mendukung komitmen Mendes dalam mencegah korupsi.

"KPK juga akan mendukung pengawasan dana desa dengan aplikasi Jaga Desaku dalam bentuk sistem pengaduan masyarakat. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui ponsel dan akan diresmikan langsung oleh presiden," ujar Laode.

Inspektur Jenderal Sugito mengatakan, seminar pengawasan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi, bebas KKN, laporan kerja dan manajemen kantor yang baik. Sugito menambahkan, pangkal dari keseriusan ini adalah mengaplikasikan prinsip tata kelola yang baik.

(I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016