Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani keputusan penganugerahan seorang tokoh sebagai pahlawan nasional.

"Sudah ada keputusan presiden Jumat (4/11) kemarin, yang terkonfirmasi ke Kemensos itu satu yang ditandatangani Keppresnya oleh presiden," kata Mensos saat jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2016 di Jakarta, Minggu.

Mensos mengatakan kemungkinan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan sebelum puncak Hari Pahlawan pada 10 November.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo terkait anugerah gelar Pahlawan Nasional bernomor 90 tahun 2016.

"Yang diajukan enam tokoh ditambah usulan lama yang tertunda. Jadi seluruhnya ada 11 usulan nama pahlawan nasional," kata Hartono, namun ia enggan merinci nama-nama tokoh yang diusulkan tersebut.

Hartono mengatakan dalam waktu beberapa hari ke depan sebelum 10 November akan dilakukan rapat kembali oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Sekarang baru satu yang disetujui, ini masih ada beberapa hari lagi bisa saja kemungkinan bertambah," ujar Hartono.

Hingga saat ini pemerintah telah menganugerahkan 168 gelar Pahlawan Nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara.

Setiap tahun usulan nama pahlawan diserahkan dari tim di daerah dan dibahas serta diseminarkan. Lalu di bawa ke tingkat pusat dan dibahas kembali dan disidangkan oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan setelah itu baru ditetapkan oleh keputusan presiden.


Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016