Padahal kebutuhan penerimaan negara dari minyak masih besar
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi positif keputusan Indonesia untuk membekukan sementara keanggotannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Luhut yang ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan tersebut tepat karena sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari. Indonesia diminta untuk memotong sekitar 5 persen produksi atau sekitar 37.000 barel per hari.

"Bagus dong kalau dibekukan. Kita memang perlu (bekukan sementara keanggotaan OPEC), karena kalau kita di cut (potong) 37.000 barel per hari itu tidak bagus buat penerimaan kita," katanya.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC juga pernah dilakukan sebelumnya.

Pembekuan pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

"Sementara ini, biar saja (bekukan) dulu. Dulu juga pernah kita lakukan, keanggotaan kita di-freeze (bekukan). Tidak apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang ke 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11), Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.  Sementara Indonesia diminta untuk memotong sekitar lima persen dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel per hari.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara dari minyak masih besar," katanya.

Di sisi lain, menurut Jonan, pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 hanya turun sebesar lima ribu barel dibandingkan 2016.

Dengan demikian, lanjutnya, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar lima ribu barel per hari.

Jonan juga menambahkan, sebagai negara net importer minyak mentah, pemotongan produksi itu jelas tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, pembekuan sementara adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC.

"Dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil serta sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016