Teheran (ANTARA News) - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (4/12) mengatakan pemungutan suara baru-baru ini di AS bagi perpanjangan Undang-Undang Sanksi Iran adalah pelanggaran nyata terhadap kesepakatan internasional mengenai masalah nuklir Iran.

Rouhani menyatakan pemungutan suara tersebut adalah "pelanggaran nyata" terhadap kesepakatan nuklir, dan mengatakan presiden AS mestinya tidak mensahkan itu dan "mesti menggunakan wewenangnya untuk menghalanginya diberlakukan".

Ia mengatakan Iran takkan mentolerir pelanggaran atas Rencana Aksi Menyeluruh Gabungan (JCPOA), kesepakatan nuklir, oleh pihak mana pun yang terlibat dalam kontrak tersebut, dan akan menanggapi dengan tegas.

Para pejabat senior Iran telah menyampaikan keprihatinan dan pengecaman mereka mengenai pelanggaran kesepakatan nuklir setelah pemungutan suara di AS untuk memperpanjang ISA selama 10 tahun lagi.

Pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS tersebut disahkan oleh Senat AS pada Kamis (1/12), tapi masih harus ditandatangani oleh presiden AS untuk menjadi hukum.

ISA pertama kali disahkan pada 1996 untuk menjatuhkan sanksi atas Iran sehubungan dengan program nuklir kontroversialnya.

Rouhani pada Minggu menegaskan komitmen Iran pada JCPOA, yang mengakhiri senketa masalah nuklir Iran tahun lalu, dan menyebutnya "satu dokumen internasional".

Pada Minggu anggota parlemen Iran juga mendesak pemerintah agar melakukan tindakan yang sesuai untuk membalas undang-undang anti-Iran oleh Senat AS, demikian laporan surat kabar Tehran Times.

"Dalam tindakan mencolok, anggota parlemen AS memperbarui peraturan tak adil ISA terhadap negara besar Iran," kata 264 anggota Parlemen Iran dalam satu pernyataan pada sidang Majelis (Parlemen), Minggu.

Mereka menggambarkan tindakan baru AS mengenai sanksi Iran tersebut sebagai pukulan terhadap JCPOA.

Akan menjadi tindakan yang tak bertanggung-jawab oleh Amerika Serikat karena gagal mematuhi komitmen internasionalnya, kata pernyataan itu.

Iran dan enam negara besar di dunia --Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Rusia, Prancis dan Jerman-- mencapai kesepakatan mengenai masalah nuklir Iran pada Juli 2015, yang menempatkan Iran di jalur peredaan sanksi tapi pembatasan lebih ketat atas program nuklirnya.

Kesepakatan tersebut menetapkan batas mengenai kegiatan nuklir Iran sebab itu akan membuat Teheran setidaknya perlu waktu satu tahun untuk memproduksi senjata nuklir, dan mengizinkan pemeriksaan rutin terhadap instalasi nuklir di dalam wilayah Iran.

Sebagai imbalannya, AS dan Uni Eropa akan membekukan sanksi yang berkaitan dengan nuklir terhadap Iran.

Namun sebagian anggota Kongres AS telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam sehubungan dengan kesepakatan tersebut. Mereka memperingatkan Teheran bisa menghindari pemeriksaan dan menggunakan uang dari peredaan sanksi untuk merusak kestabilan wilayah itu.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016