Seoul (ANTARA News) - Presiden Korea Selatan yang dirundung masalah Park Geun-hye menghadapi pekan genting karena upaya pemakzulan padanya mendapatkan dukungan dari partainya.

Sementara itu, pimpinan kelompok bisnis terbesar Korsel berencana memberikan pernyataan kepada komisi parlemen.

Tiga partai oposisi, Sabtu (3/12), mengajukan usulan pemakzulan terhadap Park yang dituduh melakukan penyelewengan kekuasaan, menempatkannya pada risiko menjadi pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di Korsel yang meletakkan jabatannya lebih dini.

"Peluang pemakzulan pada 9 Desember mendatang 50:50," kata Woo Sang-ho selaku pemimpin parlemen dari Partai Demokrat, partai utama oposisi, dalam pertemuan partai politik, Senin.

Pemungutan suara untuk memakzulkan Park dijadwalkan pada Jumat (9/12). Jika berhasil dimakzulkan, maka parlemen membutuhkan persetujuan dari Mahkamah Konstitusi, yang oleh para pakar diperkirakan prosesnya membutuhkan waktu kurang dari dua bulan.

Beberapa partai oposisi membutuhkan sedikitnya 28 anggota Partai Saenuri, partai Park, untuk mendapatkan dua pertiga suara mayoritas sebagai syarat untuk meloloskan usulan pemakzulan.

Sedikitnya 29 dari mereka diyakini akan memilih usulan pemakzulan, demikian kata beberapa anggota faksi yang membelot.

Tim penasehat Kepresidenan Park di Gedung Biru akan menyampaikan pernyataan di parlemen, Senin, atas tuduhan yang ditujukan pada Park dan temannya, Choi Soon-sil. 

Demikian pula tuduhan bahwa penasihat senior Park, menekan para konglomerat untuk membayar kepada sejumlah yayasan yang berencana mendukung inisiatif kebijakan Park.

Pimpinan sembilan konglomerat, atau taipan, termasuk pemimpin de facto Grup Samsung Jay Y Lee dan pemimpin Kelompok Hyundai Motor Chung Mong-koo dijadwalkan akan hadir dalam acara itu, Selasa (6/12).

Mereka diperkirakan akan ditanyai mengenai keterlibatan mereka dan apakah mereka menyetujui imbal jasa.

Park telah menampik tuduhan tersebut. Ia pada pekan lalu mengajukan pengunduran diri dan meminta parlemen memutuskan, bagaimana dan kapan dia bisa meletakkan jabatannya.

Sejumlah partai oposisi menolak usulan Park tersebut dan menyebutnya sebagai cara untuk mengulur waktu dan menghindari pemakzulan serta berjanji untuk mendesak pemakzulan.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa besar pada Sabtu (3/12), yang oleh para penyelenggara disebut aksi terbesar dengan dihadiri sekitar 1,7 juta peserta dan diikuti oleh permintaan maaf Park untuk ketiga kalinya pada pekan lalu.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kerumunan massa tersebut paling banyak sekitar 320 ribu orang.

(UU.M038)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016