Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan teman tersangka dugaan upaya makar Firza Husein yang disebut "Emma" terkait dugaan percakapan konten pornografi melalui pesan singkat (Whatsapp).

"Sudah diperiksa sebagai saksi teman dari Firza," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo memastikan orang yang terdapat pada percakapan Whatsapp itu akan diperiksa termasuk orang yang diduga Firza Husein dan Rizieq Syihab.

Penyidik kepolisian akan mencocokkan keterangan dari Firza dan Habib Rizieq yang beredar melalui percakapan pesan singkat tersebut.

Argo memastikan oknum yang menyebarkan isi percakapan dan foto berkonten pornografi itu juga akan diminta keterangan.

Namun saat ini petugas harus memastikan keaslian dari percakapan dan gambar yang tersebar tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi ahli.

Sebelumnya, beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial RS dan wanita F pada Minggu (29/1).

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.

(T014/H007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017