Semarang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 30 ribu lebih uang palsu dengan nilai nominal Rp2,4 miliar.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Pol Indrajit mengatakan uang-uang palsu itu merupakan temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.

"Uang palsu ini temuan saat setoran di bank-bank," katanya di Semarang, Rabu.

Polisi memusnahkan uang palsu yang ditemukan sejak 2014 hingga sekarang itu menggunakan mesin pencacah.

Mengingat uang palsu tersebut merupakan temuan Bank Indonesia, Indrajit mengatakan, maka tidak ada tindak lanjut ke ranah pidana.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi, dan lebih teliti memeriksa keaslian uang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari mengatakan menurut catatan kepolisian sepanjang 2016 ada 10 kasus uang palsu, turun dari 15 kasus pada tahun sebelumnya.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Eko Purwanto mengatakan sepanjang 2016 bank sentral menemukan sekitar 24.800 lembar uang palsu.

"Berarti rata-rata didapati uang palsu antara 900 hingga 1.000 lembar per bulan," katanya.

Pemalsuan uang, menurut dia, kebanyakan dilakukan pada uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Bank Indonesia memastikan uang palsu yang sudah diamankan tidak akan beredar. "Tiap temuan uang palsu langsung ditandai dengan cap berwarna merah," katanya.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017