Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo mengingatkan Pemerintah agar berdialog dengan DPR RI guna mencari solusi dalam menyikapi persoalan perusahaan pertambangan PT Freeport
karena menyangkut kepentingan nasional.

"DPR mendukung sikap Pemerintah dengan semangat menegakkan undang-undang dan membela kepentingan nasional," kata Harry Purnomo pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Kebijakan Pemerintah dan PT Freeport" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Harry Purnomo, elemen bangsa Indonesia hendaknya tidak terus-menerus berpolemik soal benar atau tidaknya penyikapan terhadap akan berakhirnya kontrak karya PT Freeport.

Berdasarkan amanah undang-undang Minerba, kata dia, perusahaan pertambangan PT Freeport wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di Gresik Jawa Timur dan di Papua.

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan Smelter di Gresik, Jawa Timur, selesai tahun 2017 dan di Papua selesai tahun 2020, tapi sampai saat ini Freeport belum membangun smelter.

"Penolakan Freeport membangun smelter, dapat berdampak pada perusahan pertambangan yang lainnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar Pemerintah tidak terlalu percaya diri dengan menyatakan siap menghadapi arbitrase internasonal.

Menurut dia, kalau Pemerintah Indonesia sampai kalah, akan berdampak lebih buruk pada PT Freeport.*

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017