Teheran (ANTARA News) - Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) - Iran dan istrinya secara resmi didakwa karena mengadakan sejumlah pesta di Teheran, sedangkan satu pasangan lainnya divonis hukuman mati karena menjalankan sebuah "kultus," kata jaksa Teheran, Senin.


Nama para pelaku itu tidak diungkapkan, tetapi pria dan istrinya tersebut diduga pemilik galeri seni terkemuka di Teheran yang sering menggelar acara untuk para pejabat dan diplomat asing sebelum ditangkap pada musim panas lalu.


Kasus tersebut "terkait dengan seorang wanita dan pria yang menyediakan minuman beralkohol, serta mendorong korupsi dengan menggelar pesta campuran," kata jaksa Abbas Jafari Dolatabadi seperti dilansir AFP.


Dia mengatakan 4.000 liter alkohol ditemukan di ruang bawah tanah dari bangunan mereka di Teheran utara.

Pasangan ini dikenal sebagai anggota dari penganut ajaran Zoroaster, yang memperbolehkan memiliki alkohol untuk penggunaan pribadi, tetapi melarang membagikannya dengan umat Muslim.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017