Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Lingkungan Hidup Erna Witoelar mengatakan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) justru dinilai menghambat efektivitas bantuan tersebut.

"Di beberapa kota dan kabupaten ada peraturan daerah yang mengatur mengenai dana tersebut dan harus mengikuti program pemerintah setempat. Di tingkat nasional, DPR dan DPD juga mau membuat Undang-undang mengenai hal itu," ujar Erna di Jakarta, Minggu.

Padahal seharusnya, pemerintah hanya memberikan informasi tentang kebutuhan pembangunan di daerah tersebut dan dana CSR itu tujuannya untuk membangun kemitraan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.

"Tapi bukan memaksakan bahwa dana CSR ini untuk program itu. Pemerintah hanya memandu, dan biarkan saja perusahaan yang menentukan dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat," kata Anggota Badan Pengarah Yayasan Filantropi Indonesia itu.

Banyaknya peraturan tersebut, kata dia, justru membuat Indonesia akan berada jauh dari target kemudahan dalam melakukan bisnis. Saat ini Indonesia berada pada urutan 107, sementara pemerintah Jokowi-JK mempunyai target naik 40 persen dari peringkat itu.

"Banyak investor yang komplain, karena banyak aturan termasuk soal CSR ini, karena mereka sudah keluar uang banyak tapi dana yang disalurkan justru tidak efektif karena melalui pemerintah daerah," papar dia.

Padahal aturan mengenai dana CSR tersebut, sudah standarnya melalui standar internasional atau ISO 26000 dan sudah diadopsi badan standardisasi nasional.

Akademisi dari Universitas Podomoro Risa Bhinekawati mengatakan perusahaan bisa menjadi pahlawan jika bisa mensejahterakan masyarakat.

Teori yang dibangun Risa menunjukkan bahwa terdapat lingkaran kebaikan antara cita-cita perusahaan untuk sejahtera bersama bangsa, program CSR yang dilakukan , pembangunan modal sosial, pencapaian kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan hidup bagi perusahaan dan masyarakat secara berkesinambungan.

"Dalam penelitian saya yang dibukukan ini menunjukkan bahwa perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara pencapaian kinerja finansial, sosial dan lingkungan secara berkesinambungan dalam membangun modal sosial melalui program CSR," kata Risa yang baru meluncurkan buku yang berjudul "Corporate Social Responsibility and Sustainable Development : Social Capital and Corporate Development in Development Economies" tersebut.

Risa menambahkan bahwa jika perusahaan ingin melakukan program CSR yang berdampak pada pengentasan kemiskinan, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat dan memberi akses keuangan maupun pasar agar masyarakat mempunyai kemampuan untuk terlibat baik langsung atau tidak dalam rantai pasok perusahaan.

(I025/T007)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017