Medan (ANTARA News) - Sebanyak empat menteri Kabinet Kerja menggandeng Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengamankan aset-aset BUMN sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dilakukan di Medan, Sumatera Utara, Rabu, antara Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan perwakilan Polri.

Menurut Rini, sinergi antarlembaga ini agar para menteri dan pejabat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik (good governance/good corporate governance).

"Mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya proses pembebasan lahan yang sering kali membutuhkan proses panjang dan memakan waktu," ujarnya.

Selanjutnya, membantu BUMN melaksanakan tugas-tugas pemerintah maupun pengembangan usahanya, pada saat melakukan pembebasan lahan proyek-proyek infrastruktur untuk kepentingan rakyat.

"Sinergi ini dapat juga memberikan perlindungan hukum atas aset BUMN dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN, termasuk mempercepat penyelesaian administrasi surat/dokumen yang terkait dengan kepemilikan aset/tanah BUMN," katanya.

Selain itu, lanjutnya, melakukan pengawalan dan pengamanan aset BUMN, serta memulihkan aset BUMN yang terkait dengan tindak pidana dan/atau aset yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Jangka waktu kerja sama mulai berlaku sejak penandatanganan MoU dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2019 atau setelah selesainya proyek-proyek BUMN.

Beberapa proyek tersebut antara lain Jalan Tol Trans Sumatera, pembangkit listrik tenaga uap milik PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (Inalum), Proyek Kawasan Pelabuhan dan Industri Kuala Tanjung, Medan dan Proyek Kereta Api Medan-Kuala Tanjung.

Sementara itu, HM Prasetyo mengatakan kerja sama ini mempertegas dasar bagi BUMN untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara terkait aset BUMN.

"Kehadiran Kejaksaan Agung, Polri dalam kerja sama ini merupakan bentuk dan wujud kehadiran negara di tempat ini," tegasnya.

Kerja sama tersebut, tambahnya, tidak berhenti pada sebatas MoU, tetapi yang terpenting adalah implementasi sesuai dengan yang diharapkan.

"Selama ini, ada anggapan seolah-olah negara tidak berdaya bahkan kalah menghadapi berbagai arogansi kesewenangan oleh pihak tertentu terhadap aset BUMN. Tapi, kami penegak hukum ikut serta mengawal aset-aset agar tidak merugikan negara," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyoroti Propinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan yang masuk dalam salah satu wilayah dengan kasus pertanahan yang banyak terjadi.

"Banyak mafia tanah di sini, seolah tidak tersentuh. Namun, sekarang kita berupaya mengatasinya dan menyelesaikan secara hukum untuk mencegah kerugian negara," katanya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017