Saya prihatin dengan kejadian ini"
Pekanbaru (ANTARA News) - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger menyesalkan dua pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Riau.

"Saya prihatin dengan kejadian ini," kata Edwar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin malam.

Eduwar mengungkapkan kekecewaannya, dan meminta kepada Pelaksana Harian Sekretaris Kota Pekanbaru Azwan untuk memeriksa kebenarannya.

Informasi sementara yang diperoleh, kata Edwar, dua pegawai yang diciduk Tim Saber Pungli Polda Riau pada Senin (10/4) sore adalah pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru.

Namun ia masih menunggu laporan rinci terkait OTT tersebut.

Baca juga: (Polda Riau periksa kadis PU Pekanbaru terkait pungli)

Baca juga: (Polda Riau: pungli Dinas PU Pekanbaru Rp10,4 juta)

Lebih lanjut Edwar mengatakan bahwa sedari awal dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru hingga menjadi Penjabat Wali Kota, telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli.

"Terlebih lagi setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, saya tekankan terus pada aparatur, mari bekerja dengan baik. Jangan lagi ada pungutan tidak jelas," ujarnya pula.

Pada satu sisi, Edwar mengaku kecewa dengan masih adanya pungli di lingkungan pemerintahan yang ia pimpin meski telah berulang kali diingatkan. Namun di sisi lain, Edwar mengapresiasi tim sapu bersih pungutan liar yang telah bekerja maksimal.

"Sekarang saya minta, sudah cukup. Jangan lagi ada pungli. Ini harus menjadi pelajaran ke semua agar tidak terulang lagi," katanya.

Lebih jauh ia juga mengatakan agar dengan tertangkap oknum ASN itu dapat menjadi terapi kejut untuk tidak mengulangi hal yang sama terjadi kembali.

Hingga Senin malam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih memeriksa oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru yang tertangkap tangan pungli itu.

Turut diperiksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Zulkifli Harun sebagai saksi.

Informasi yang diperoleh, sebanyak lima orang yang diperiksa terkait pungli ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kelima orang diduga pelaku pungli tersebut.

"Saat ini kelimanya sudah dibawa dan dimintai keterangannya terkait kasus pungli ini. Untuk sementara waktu ini belum diketahui pasti inisialnya, nanti akan diberitahukan," katanya lagi.

Guntur mengatakan, lima orang itu terdiri dari tiga orang dari kalangan swasta dan dua orang oknum aparatur sipil negara. Kelimanya diamankan atas dugaan kasus pengurusan jasa konstruksi.

OTT dilakukan pada pukul 17.00 WIB, di kantor Dinas PU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja No. 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Meski begitu belum disampaikan oleh Guntur apakah kelimanya telah berstatus tersangka.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017