Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa akan menandatangani pengetatan peraturan visa untuk para pekerja asing berkeahlian tinggi.

Dua orang pejabat pemerintahan di Gedung Putih mengungkapkan bahwa Trump juga akan menggunakan peraturan, yang bertujuan untuk mempromosikan produk dan pekerja dalam negeri, untuk mengubah praktik pengadaan di pemerintahan.

Trump akan menandatangani peraturan setingkat keputusan presiden tersebut saat mengunjungi sebuah pabrik pembuat peralatan pertukangan, Snap-On Inc, di Kenosha, Wisconsin.

Peraturan tersebut merupakan upaya Trump untuk memenuhi janji kampanye "Utamakan Amerika" yang bertujuan mereformasi kebijakan imigrasi Amerika Serikat dan memperkuat pembelian produk dalam negeri.

Mendekati 100 hari masa kepresidenan, Trump hingga kini masih belum meraih prestasi legislatif besar--yang membutuhkan persetujuan parlemen--dan hanya menggunakan keputusan presiden untuk mengupayakan perubahan peraturan yang diharapkan membantu perekonomian Amerika Serikat.

Keputusan presiden pada Selasa akan "memberlakukan pengetatan aturan masuk ke Amerika Serikat terhadap pekerja asing dengan gaji tinggi," kata seorang pejabat senior.

Keputusan itu akan memerintahkan departemen tenaga kerja, kehakiman, keamanan, dan luar negeri untuk memberantas "penipuan dan penyalahgunaan" dalam sistem imigrasi Amerika Serikat demi melindungi pekerja lokal.

Keputusan yang sama juga memerintahkan keempat departemen untuk memberikan usulan reformasi demi memastikan visa jenis H-1B benar-benar diberikan kepada pemohon berkeahlian dan bergaji paling tinggi.

Visa H-1B diberikan kepada warga asing dengan pekerjaan "khusus" yang membutuhkan pendidikan tinggi, termasuk di antaranya adalah ilmuwan, insinyur, atau ahli komputer.

Pemerintah selama ini menggunakan sistem pengundian untuk memberikan 65.000 visa jenis tersebut dan secara acak memberi 20.000 visa sejenis kepada lulusan baru.

Jumlah pemohon visa H-1B pada tahun ini turun menjadi 199.000 dari 236.000 pada tahun sebelumnya.

Banyak perusahaan yang menggunakan fasilitas visa tersebut untuk mempekerjaan talenta asing. Lebih dari 15 persen karyawan Facebook di Amerika Serikat adalah pemegang visa H-1B.

(Baca juga: Katanya Trump itu anti-imigran gelap, tapi kasino AS ini pekerjakan imigran gelap)

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017