Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Fraksi Partai Demokrat memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan Partai Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan itu.

Dia mengatakan, klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan.

"Namun hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi.

F-Demokrat menurut dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan berantas korupsi.

"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Demokrat telah konsultasi khusus dengan Ketua Umum Demokrat karena penggunaan hak angket saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017