Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk keempat kali secara berturut-turut.

"Saya bersyukur Kemenhub mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk keempat kalinya. Saya mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2016 sesuai Standar Akuntansi Pemerintah," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat.

Setelah memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2016 di Kementerian Perhubungan, ia menjelaskan Kemenhub telah membuat rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Kemenhub telah membuat rencana aksi."

"Sebagian rekomendasi telah kami tindak lanjuti, di antaranya penyetoran ke kas negara untuk kelebihan pembayaran dan melakukan koreksi dalam Laporan Keuangan Tahun 2016 Audited (diaudit)," katanya.

"Tentunya Kemenhub akan terus berupaya agar kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan dalam periode selanjutnya," katanya.


Baca juga: (Menhub terbitkan larangan aksi obyek vital transportasi)

Baca juga: (Menhub terus koordinasi persiapan angkutan Lebaran)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017