Semarang (ANTARA News) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan 6.032 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang merupakan hasil razia menjelang Ramadan 2017.

Dalam pemusnahan di markas Polrestabes Semarang di Semarang, Jumat, terdapat pula 15 jerigen minuman beralkohol oplosan.

Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP R. Setija Nugraha mengatakan berbagai minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar 10 hari menjelang Ramadan.

"Hasil operasi di tempat karaoke, warung remang-remang, serta penjual yang tidak mengantongi izin berjualan minuman beralkohol," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi menindak 152 penjual minuman beralkohol tanpa izin dengan ancaman tindak pidana ringan.

Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan ke depannya.

"Harapannya agar masyarakat bisa berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian untuk menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif menjelang Ramadan.

Terlebih lagi, menurut dia, terdapat peningkatan jumlah minuman beralkohol yang diamankan dibandingkan dengan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan peredaran minuman beralkohol di Semarang masih banyak," katanya.

Pemerintah Kota Semarang, kata dia, akan meningkatkan upaya pencegahan peredaran barang yang sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan itu.


Baca juga: (Polrestro Bekasi musnahkan 15.895 botol minuman keras)

Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017