Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta masyarakat tidak menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual merupakan sesuatu yang mengerikan yaitu hampir mirip dengan genosida.

"Kami harap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan, hampir mirip dengan genosida atau pengapusan suku tertentu," kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan selama ini istilah persekusi diungkap untuk persoalan pidana biasa sehingga dirinya menyarankan agar menggunakan istilah intimidasi.

Menurut dia dalam istilah intimidasi itu ada aksi dan reaksi sehingga tidak hanya reaksi yang harus diproses hukum namun juga aksi provokatif harus dihukum.

"Jangan sampai proses hukum yang melakukan aksi tidak disentuh," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai intimidasi itu terjadi kemungkinan disebabkan adanya sindiran-sindiran dan provokasi yang menyinggung orang lain sehingga pihak yang menimbulkan aksi dan reaksi harus ditindak.

Dia berharap pihak Kepolisian berlaku adil dan tidak berpihak pada salah satu pihak karena semuanya harus diusut karena bisa membahayakan semua.

(Baca: Pelaku persekusi bisa dijerat KUHP dan UU ITE, ini penjelasannya)

(Baca juga: Mensos kunjungi anak korban persekusi di RPSA)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017