Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan mengenai perkembangan upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 naik sebesar 0,15 persen dibanding angka Juli 2017, yaitu dari Rp50.003 menjadi Rp50.079 per hari.

"Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibanding Juli 2017, yaitu dari Rp37.408 menjadi Rp37.508," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan sebaliknya.

Sementara untuk perkembangan upah buruh informal perkotaan, rata-rata upah nominal tukang buruh bangunan Agustus 2017 dibanding Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen, yaitu dari Rp84.076 menjadi Rp84.362 per hari.

Upah riil tukang buruh bangunan Agustus 2017 dibanding Juli 2017 naik sebesar 0,41 persen, yaitu dari Rp64.674 menjadi Rp64.393 per hari.

Sementara, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan di Agustus 2017 dibanding Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen, yaitu dari Rp376.140 menjadi Rp377.795.

Upah riil dari pembantu rumah tangga di Agustus 2017 dibanding Juli 2017 naik sebesar 0,51 persen, yaitu dari Rp289.338 menjadi Rp290.813 per bulan.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017