Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,38 persen pada September 2022 dibanding Agustus 2022, dari Rp58.536 menjadi Rp58.760 per hari.

"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen per hari," kata Kepala BPS Margo Yuwono di Jakarta, Senin.

Upah riil tercatat turun sebesar 0,66 persen dibanding Agustus 2022,yaitu dari Rp51.788 menjadi Rp51.447.

Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen yaitu dari Rp92.695 menjadi Rp92.862. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 0,99 persen, yaitu dari Rp83.047 menjadi Rp82.225.

Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen, yaitu Rp30.394 menjadi Rp30.567. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 0,60 persen yaitu dari Rp27.237 menjadi Rp27.073.

Baca juga: BPS: Upah nominal harian buruh tani nasional Agustus naik 0,16 persen

Ada pun rata-rata nominal upah asisten rumah tangga September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen yaitu dari Rp435.279 menjadi Rp435.976. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 1,01 persen, dari Rp389.996 menjadi Rp386.057.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sementara upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani naik 0,49 persen pada September 2022
Baca juga: BPS : Sektor transportasi picu inflasi September

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022