Batam (ANTARA News) - Polisi menahan seorang terduga perusakan mobil taksi online di jalan antara Mega Mall dengan Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre yang terjadi Kamis (21/9) pagi.

"Saat ini Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota sudah menangkap satu pelaku. Pelaku lain dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Jumat.

Dalam kejadian tersebut terdapat puluhan orang yang menghentikan mobil berwarna merah, mengintimidasi pengemudinya, hingga menggulingkan mobil itu.

Polda Kepri bersama jajaran, kata Erlangga, tidak memberikan toleransi atas aksi-aksi persekusi atau main hakim sendiri seperti yang menimpa sejumlah pengemudi mobil pribadi diduga taksi online oleh sekelompok orang yang merasa tidak senang dengan kehadiran transportasi tersebut.

"Bagi pelaku persekusi akan dikenakan tindakan tegas oleh kepolisian. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi seprti itu," kata dia.

Untuk disekitar Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Mega MalI, kasus persekusi terhadap sopir taksi dan ojek online sudah beberapa kali terjadi.

Hal serupa juga beberapa kali terjadi di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, serta sejumlah pusat perbelanjaan lain di Batam.

Jumat siang, dua mobil diduga sebagai taksi online juga dihentikan oleh sejumlah orang di sekitar Bundaran Rajawali Bandara Hang Nadim Batam. Pengemudi mobil tersebut diintimidasi dengan cara diteriaki dari jarak dekat, ditunjuk-tunjuk dan diminta keluar.

Sejak kehadiran transportasi online di Batam, sopir taksi dan ojek konvensional sudah beberapa kali melakukan unjukrasa dan ogok di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri di Graha Kepri Batam.

Mereka dengan tegas menolak keberadaan transportasi online yang dinilai akan engancam keberadaan taksi dan ojek konvensional.

Sementara sejumlah masyarakat Batam juga sempat berunjukrasa mendukung keberadaan taksi dan ojek online yang dinilai sangat membudahkan masyarakat beraktifitas.

Beberapa kali rapat yang dilakukan antara pemerintah, perwakilan taksi dan ojek pangkalan dengan online belum membuahkan hasil.

Pewarta: Larno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017