Mataram (ANTARA News) - Petugas Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, memusnahkan ratusan telepon genggam berbagai tipe yang merupakan barang hasil sitaan selama periode Januari 2016 sampai 25 September 2017.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram Himawan Indajono mengatakan pemusnahan barang bukti sitaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Maka dari itu, kami turut mengundang sejumlah elemen pemerintahan untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan ini agar ke depannya dapat menjadi bahan evaluasi bersama," kata Himawan Indajono.

Nampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu pejabat dari BP3TKI, Dinas Perdagangan NTB, KPKNL Mataram, Balai Karantina Pertanian, Disnakertrans NTB, dan unsur TNI maupun Polri.

Dari data yang disampaikan pihak Bea Cukai Mataram, ada sebanyak 4.506 unit telepon genggam yang berhasil disita. Dari ribuan barang yang disita, 610 di antaranya dimusnahkan pada Selasa (26/9) siang di kantor KPPBC TMP C Mataram.

"Sebagian sudah ada yang kami musnahkan di periode Mei 2017. Ada juga yang sudah diekspor kembali ke negara asal, ada juga yang menunggu batas waktu penetapan Barang Dikuasai Negara (BDN)," ucapnya.

Selain telepon genggam, Bea Cukai Mataram juga turut memusnahkan barang hasil sitaan yang di antaranya berupa obat-obatan, kosmetik, tembakau iris, rokok, senjata tajam jenis belati, minuman keras, sex toys, benih tanaman, dan sejumlah peralatan elektronik.

"Jumlah tiap jenisnya ada yang mencapai ratusan," ujarnya.

(U.KR-DBP/E005)

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017