Jakarta (ANTARA News) - Beredarnya surat elektronik ("e-mail") tentang daftar susu yang "aman" dan "tidak aman" bakteri Enterobacter Sakazakii, dibantah kebenarannya oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Husniah Rubiana Thamrin Akib. Adanya isu tentang daftar susu aman dan susu yang berbahaya yang beredar di masyarakat, dan mengatasnamakan Badan POM, adalah tidak benar, kata Husniah di Jakarta, Jumat. "Informasi yang mengatasnamakan Badan POM itu sama sekali tidak bertanggungjawab," ujarnya. Menurut perempuan yang akrab disapa Ance itu, semua produk pangan yang beredar di masyarakat sudah menjalani pemeriksaan lewat Badan POM sehingga jika sebuah produk tidak memenuhi syarat dalam pengujian mutu dan pangan serta gizi, maka otomatis tidak akan mendapat izin edar. "Pengawasan produk pangan termasuk dilaksanakan secara rutin terhadap berbagai cemaran. Dalam hal ini, susu formula dan makanan bayi termasuk prioritas untuk dilakukan pengujian," katanya dalam konferensi pers membahas pemberitaan mengenai hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mendapati sebagian susu formula serta makanan bayi yang tercemar bakteri E. Sakazakii. Ia menginformasikan bahwa selama ini hasil pengujian terhadap susu formula menunjukkan produk susu formula di Indonesia memenuhi syarat untuk diedarkan. "Dalam 42 tahun penelitian di seluruh dunia, hanya ditemukan 48 bayi yang terinfeksi Enterobacter Sakazakii," katanya. Menurut Husniah, ada tiga kemungkinan seorang bayi tercemar mikroba dari susu formula, yaitu karena bahan baku yang tercemar, kontaminasi saat pasteurisasi, dan kontaminasi saat penyiapan susu kepada bayi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008