Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan (kanan) menunjukan minuman keras yang menjadi barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan di Polres Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (29/12). Polres Kota Tangerang memusnahkan barang bukti kejahatan yang terdiri dari 1,4 kg sabu, ratusan kilo gram petasan dan ratusan minuman keras ilegal hasil tangkapan operasi cipta kondisi Natal dan tahun baru. (ANTARA /Muhammad Iqbal)