Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan menemukan sebuah pohon besar yang ditebang pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5/2017). Dalam patroli tersebut BBTNGL menemukan puluhan pohon telah ditebang pelaku pembalakan liar yang kini dalam proses penyidikan. (ANTARA /Septianda Perdana)
Ilegal Logging TN Gunung Leuser
Polisi Kehutanan mengamankan kayu olahan milik pembalak liar (Ilegal logging) di kawasan Telaga Bekancan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5/2017). Dalam patroli tersebut BBTNGL menemukan puluhan pohon telah ditebang pelaku pembalakan liar yang kini dalam proses penyidikan. (ANTARA /Septianda Perdana)
Ilegal Logging TN Gunung Leuser
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan mengangkut kayu olahan milik pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5/2017). Dalam patroli tersebut BBTNGL menemukan puluhan pohon telah ditebang pelaku pembalakan liar yang kini dalam proses penyidikan. (ANTARA/Septianda Perdana)
Ilegal Logging TN Gunung Leuser
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan melihat kerusakan hutan akibat pembalakan liar di kawasan Telaga Bekancan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5/2017). Kerusakan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser tersebut dapat menimbulkan bencana yang dapat terjadinya sewaktu-waktu. (ANTARA/Septianda Perdana)