ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka kasus pembalakan liar di Desa Macang Sakti, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira pada Kamis (7/9) menyebut  dari perkara tersebut, pihaknya telah menyita 700 batang kayu  dan  ratusan kubik kayu.(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)