ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan meringkus tiga tersangka pengedar narkoba dengan total barang bukti yang disita berupa 111 kilogram lebih sabu dan 134 ribu lebih butir pil ekstasi. Kepala Polda (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo pada Minggu (11/2) mengatakan para tersangka yag dua di antaranya adalah pasangan suami istri atau pasutri ini dikendalikan oleh seseorang berinisial RK yang saat ini masuk daftar pencarian orang. (Winda Tri Agustina/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)