Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8/2017). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Kasus Perburuan Harimau Sumatera
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera Halasan Tulus, melihat kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor balai tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8/2017). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Komentar
6 Agustus 2008
KALO UDAH SELESAI KULIAH, JANGAN LUPA PULANG KE NEGERI INI YA, KITA BANGUN NEGERI AGAR BISA MANDIRI DI SEMUA BIDANG TERUTAMA BIDANG TEKNOLOGI.