Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS (kanan) menunjukkan barang bukti paket narkotika jenis sabu-sabu saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (24/10/2017). Polisi mengamankan 2,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp3 miliar dari dua tersangka warga Riau yang diduga merupakan pengedar narkoba lintas provinsi. (ANTARA /Iggoy el Fitra)