Pembina Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Try Sutrisno (kedua kiri) bersama Ketua MPR Sidarto Dhanusubroto (kedua kanan), Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin (kiri) dan Perwakilan GPP Wijoyo Suyono (kanan) melakukan audiensi untuk membahas pengkajian ulang Perubahan UUD 1945, Jakarta, Selasa (11/3). Gerakan Pemantapan Pancasila mendorong MPR agar lebih menguatkan fungsi dan pengamalan Pancasila serta mengembalikan aspek hukum Indonesia kepada UUD 1945 sebagai salah satu pilar kebangsaan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Audiensi Pemantapan Pancasila
Pembina Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Try Sutrisno (kiri) menyimak pemaparkan Perwakilan GPP Wijoyo Suyono (kanan) saat audiens bersama pimpinan MPR untuk membahas pengkajian ulang Perubahan UUD 1945, Jakarta, Selasa (11/3). Gerakan Pemantapan Pancasila mendorong MPR agar lebih menguatkan fungsi dan pengamalan Pancasila serta mengembalikan aspek hukum Indonesia kepada UUD 1945 sebagai salah satu pilar kebangsaan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Audiensi Pemantapan Pancasila
Pembina Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Try Sutrisno (kiri) menyimak pemaparkan Perwakilan GPP Wijoyo Suyono (kanan) saat audiens bersama pimpinan MPR untuk membahas pengkajian ulang Perubahan UUD 1945, Jakarta, Selasa (11/3). Gerakan Pemantapan Pancasila mendorong MPR agar lebih menguatkan fungsi dan pengamalan Pancasila serta mengembalikan aspek hukum Indonesia kepada UUD 1945 sebagai salah satu pilar kebangsaan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Audiensi Pemantapan Pancasila
Pembina Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Try Sutrisno (tengah) bersama Ketua MPR Sidarto Dhanusubroto (kiri) dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin (kanan) melakukan audiensi untuk membahas pengkajian ulang Perubahan UUD 1945, Jakarta, Selasa (11/3). Gerakan Pemantapan Pancasila mendorong MPR agar lebih menguatkan fungsi dan pengamalan Pancasila serta mengembalikan aspek hukum Indonesia kepada UUD 1945 sebagai salah satu pilar kebangsaan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)