Terdakwa Anas Urbaningrum (kiri) beserta penasehat hukumnya mendengarkan kesaksian dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pendagilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Menurut Nazaruddin, Anas mengeluarkan dana senilai Rp. 116, 525 miliar dan sekitar 5,2 juta dollar Amerika Serikat yang berasal dari proyek Hambalang untuk keperluan pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Kesaksian Nazaruddin Kasus Hambalang
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) menjadi saksi pada sidang kasusu korupsi dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pendagilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Menurut Nazaruddin, Anas mengeluarkan dana senilai Rp. 116, 525 miliar dan sekitar 5,2 juta dollar Amerika Serikat yang berasal dari proyek Hambalang untuk keperluan pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)