Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) berjalan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi (kiri) saat kunjungan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/5/15). Menurut Prasetyo pihaknya melakukan evaluasi terhadap kasus hukuman mati tahap-III dan menunggu proses hukumnya sehingga tidak menimbulkan masalah sebelum dilaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana narkotika. (ANTARA FOTO/Ampelsa)