Petugas membawa tiga terpidana mati yang akan dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Minggu (8/5/2016). Tiga terpidana mati kasus narkoba yang dipindahkan dari Lapas Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lapas Batu Nusakambangan, terdiri atas Suryanto (53), Agus Hadi (53) dan Pudjo Lestari (42). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)