(Antara)-Susi Tur Handayani seorang pengacara yang telah turut serta dalam proses penyuapan terhadap ketua MK Akil Mochtar, hari ini menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor atas tindak pidananya Susi terancam hukuman 15 tahun penjara seperti yang termaksud dalam dakwaan Jaksa KPK.