ANTARA - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe meringkus lima pelaku oknum ASN pada Kamis (12/10) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang merugikan negara hingga Rp3,4 miliar. Kelima tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. (Try Vanny S/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)