ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyita aset milik tersangka korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, berupa mobil, motor, rumah, dan ruko. Petugas memasang plang di lokasi penyitaan pada Jumat (23/6). (Try Vanny S/Arif Prada/Hilary Pasulu)