(Antara)- Kekosongan kursi hakim konstusi, akibat ditangkapnya mantan ketua MK, Akil Mochtar diisi oleh Wahiduddin Adams. Sedangkan kursi kosong yang ditinggalkan Harjono karena memasuki masa Purnabakti digantikan Aswanto. Keduanya disumpah di depan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi.