(Antara)- Dengan bertambahnya cakupan peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan terus memperluas pelayanan melalui penambahan kantor layanan operasional kabupaten atau kota dan pembentukan kantor penghubung di kawasan industri. Salah satu tujuannya antara lain untuk mempermudah pelayanan kepada peserta pekerja penerima upah dan badan usaha.