(Antara)- Persidangan kasus skandal Bank Century di pengadilan Tipikor hari ini menghadirkan saksi yang istimewa. Wakil Presiden Boediono hadir memberikan kesaksian seputar proses aliran dana talangan ke Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga 6,7 triliun rupiah. Boediono menjadi saksi dalam perkara ini dalam kapasitas sebagai mantan gubernur bank Indonesia.