(Antara)- Tak berselang lama setelah Menteri Agama Suryadharma Ali mengundurkan diri, kini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, juga mundur dari jabatannya. Pengunduran diri keduanya, berkenaan dengan kasus korupsi dana penyelenggaraan haji, yang tengah diusut KPK.