(Antara)-Setelah Pencabutan Keputusan Presiden, Keppres, Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil, Hansip, Dan Organisasi Perlawanan Dan Keamanan Rakyat, Wankamra, Wajah Hansip Akan Berganti. Meski Demikian, Kemendagri Menjamin Pergantian Tersebut Hanya Terdapat Pada Nama, Dan Pola Yang Sedikit Diperbarui Dengan Mengadakan Pelatihan Militer Yang Sebelumnya Tidak Ada.