(Antara)-Kementerian Komunikasi Dan Informatika Akan Memaksimalkan Pemenuhan Hak Warga Negara Untuk Memperoleh Dan Memanfaatkan Informasi, Dan Menyebarluaskan Untuk Kepribadian Dan Lingkungan. Pada Jangka Panjang, Kementerian Ini Akan Membangun Akses Broadband Internet Di 5050 Titik Di Indonesia, Guna Meningkatkan Aksesibilitas Di Wilayah Terpencil.