(Antara)-Sistem Jaminan Sosial Nasional, SJSN, Menjadi Payung Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS, Kesehatan Memberikan Jaminan Kesehatan Nasional, JKN, Bagi Warga. Namun Dalam Pelaksanaannya JKN Mendapat Kritik Dari Sebagian Warga, Khususnya Dalam Hal Pembayaran Premi. Pasalnya Melalui BPJS, Rakyat Seharusnya Mendapatkan Jaminan Sosial, Tanpa Harus Membayar Premi.