(Antara)-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub), menyusul belum ditemukannya titik temu terkait APBD DKI Jakarta. Ahok mengatakan penerbitan pergub, dikarenakan DPRD tetap menolak draf APBD perbaikan hasil evaluasi Kemendagri.