(Antara)-Pemerintah telah mentargetkan penerimaan pajak di tahun 2015 sebesar 1.296 trilliun rupiah. Namun dikhawatirkan target penerimaan pajak yang sangat besar tersebut, dapat memperburuk keadaan ekonomi Indonesia, karena tidak realistis. target sebesar itu dinilai tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini.