(Antara)-Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menggerebeg rumah yang memproduksi mie yang mengandung zat kimia berbahaya. Di dalam pabrik itu polisi menemukan cairan formalin, zat pewarna tekstil, dan bubuk pembersih yang digunakan dalam memproduksi mie.